Pemerintahan

Cilegon Masih Punya PR Transportasi: Jalan Gelap, Perlintasan Tanpa Palang Pintu hingga Trans Cilegon yang Belum Beroperasi

Diperbarui 21 September 2026

Cilegon Masih Punya PR Transportasi: Jalan Gelap, Perlintasan Tanpa Palang Pintu hingga Trans Cilegon yang Belum Beroperasi

CILEGON – Dibalik apresiasi terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, masih ada pekerjaan rumah besar yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan warga.

Mulai dari sejumlah ruas jalan yang masih minim penerangan, perlintasan kereta api yang belum seluruhnya dilengkapi palang pintu, hingga transportasi publik Trans Cilegon yang belum kembali beroperasi.

Persoalan tersebut mencuat dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 tingkat Kota Cilegon yang digelar di halaman Kantor Dishub Kota Cilegon, Senin, 21 September 2026.

Wali Kota Cilegon Robinsar dalam kesempatan itu memang memberikan apresiasi kepada jajaran Dishub yang dinilainya telah bekerja menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Namun, di saat yang sama, Robinsar juga menyampaikan sejumlah pekerjaan yang masih harus dibenahi.

“Kalau bicara pelayanan dan pengabdian, tentu keselamatan nyawa masyarakat adalah yang utama. Kita berkaca dari pengalaman sebelumnya,” ujar Robinsar.

Jalan Masih Gelap, PJU Jadi Perhatian

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah penerangan jalan umum (PJU).

Robinsar mengatakan, sejumlah titik yang sebelumnya minim penerangan kini sudah kembali menyala. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat ruas jalan yang membutuhkan pembenahan.

Salah satu yang menjadi target adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Kata dia, Pemkot Cilegon berencana mengganti seluruh lampu di ruas tersebut dengan teknologi Smart LED.

Robinsar meminta setelah lampu diganti, pengawasan tidak berhenti pada pemasangan.

Ia ingin lampu dipastikan menyala sejak malam hingga dini hari.

“Tahun ini insya Allah Jalan Lingkar Selatan kita akan ganti semua lampunya dengan Smart LED. Saya minta setelah diganti, rekan-rekan PJU memastikan lampu itu menyala sejak magrib sampai dini hari atau sekitar pukul 05.00 pagi. Ini berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat,” katanya.

Persoalan penerangan bahkan tidak hanya menyangkut jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Cilegon.

Robinsar menyebut Pemkot juga merencanakan pemasangan PJU di ruas jalan nasional dari kawasan Suralaya hingga Ciwandan pada tahun depan.

Padahal, kata dia, ruas jalan tersebut berada di luar kewenangan Pemkot Cilegon.

Menurut Robinsar, faktor keselamatan masyarakat membuat pemerintah daerah tetap perlu ikut mengambil peran.

Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu

Persoalan lain yang disoroti adalah keamanan perlintasan kereta api.

Robinsar meminta Dishub memprioritaskan pemasangan palang pintu di titik-titik yang berdasarkan kondisi lapangan membutuhkan pengamanan tambahan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang selama ini bertugas menjaga keamanan perlintasan.

“Kalau ada titik-titik yang memang belum ada palang pintunya dan dinilai membutuhkan pengamanan, saya minta diprioritaskan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa aspek keselamatan di sejumlah perlintasan masih menjadi perhatian pemerintah daerah.

Trans Cilegon Mau Dihidupkan Lagi

Pekerjaan rumah transportasi Cilegon tidak berhenti pada jalan dan perlintasan.

Robinsar juga mengungkapkan, rencana untuk mengoperasikan kembaliTrans Cilegon.

Ia menginginkan, transportasi publik tersebut kembali hadir dengan rute yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

“Ke depan saya ingin di masa saya ini Trans Cilegon bisa beroperasi kembali dengan rute yang dibutuhkan masyarakat dan menjadi prioritas. Kita ingin transportasi publik ini bisa melayani masyarakat,” kata Robinsar.

Namun, rencana itu tidak akan dilakukan secara terburu-buru.

Robinsar mengingatkan, agar pengadaan armada tidak berujung pada kendaraan yang hanya tersedia tetapi tidak dimanfaatkan secara maksimal.

Ia menyebut salah satu opsi rute yang sedang dibayangkan adalah jalur dari jalan protokol menuju Pulomerak, dengan catatan fasilitas pendukung harus terlebih dahulu disiapkan.

“Jangan sampai kita melakukan pengadaan kendaraan baru tetapi unitnya tidak bekerja maksimal,” tegasnya.

Dishub Akui Masih Banyak yang Belum Optimal

Di tengah apresiasi tersebut, Kepala Dishub Kota Cilegon Heri Suheri justru mengakui bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dibenahi.

Menurut Heri, apresiasi dari Wali Kota tidak boleh membuat jajarannya merasa sudah selesai menjalankan tugas.

“Memang tadi diapresiasi oleh Pak Wali, tetapi kami juga berkaca diri. Artinya masih banyak hal yang belum optimal dalam pelayanan kami kepada masyarakat,” kata Heri.

Ia bahkan menyampaikan permohonan maaf apabila pelayanan Dishub selama ini belum berjalan maksimal, termasuk dalam merespons kebutuhan maupun pengaduan masyarakat.

“Kami juga mohon maaf kalau pelayanan kami belum optimal, belum cepat, atau belum reaktif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

PJU Butuh Armada Pendukung

Salah satu kendala yang dihadapi Dishub adalah dukungan peralatan untuk pemeliharaan PJU.

Heri menyebut kendaraan crane yang digunakan untuk perbaikan lampu sudah cukup lama, sementara wilayah kerja yang harus ditangani cukup luas.

Karena itu,kata Heri, Dishub merencanakan penambahan unit crane pada tahun depan.

“Alhamdulillah tadi sudah disampaikan Pak Wali, tahun depan kita ada penambahan unit crane untuk perbaikan PJU. Mobil PJU kita juga sudah cukup lama, sementara volume dan wilayah kerja cukup banyak,” jelasnya.

Dengan tambahan armada tersebut, Heri berharap, respons terhadap laporan kerusakan PJU dapat dilakukan lebih cepat.

Bukan Mengambil Alih Jalan Nasional

Terkait rencana pemasangan PJU di jalan nasional, Heri menegaskan, langkah Pemkot Cilegon bukan berarti mengambil alih kewenangan pemerintah pusat.

Menurutnya, Pemkot telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan mendapatkan ruang untuk membantu pemenuhan kebutuhan penerangan di sejumlah titik.

“Ini berkaitan dengan keselamatan masyarakat Kota Cilegon. Pak Wali ingin memasang lampu PJU di jalan nasional dan kami sudah melakukan koordinasi, alhamdulillah diperbolehkan. Ini bukan mengambil alih, tetapi bentuk sinergi dan membantu,” ujar Heri.

Ia menjelaskan, pemasangan PJU akan dilakukan secara bersama-sama dengan instansi yang memiliki kewenangan, termasuk Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Sebab, sambung Heri, sebagian ruas jalan nasional sudah mendapatkan penerangan dari pemerintah pusat.

“Kalau ada titik yang masih kurang, nanti kita lengkapi dengan anggaran Pemerintah Kota Cilegon,” tandasnya.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *